Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kakek 68 Tahun Ini Pasrah Jalan Masuk Rumahnya Bersama Sang Istri Ditutup Tembok Batako Tinggi, Keluar Rumah Sampai Harus Minta Bantuan Polisi, 3 Kali Sidang Selalu Kalah Sampai Harus Undur Diri

None - Rabu, 19 Agustus 2020 | 18:25
Akses jalan masuk keluar rumah milik Hamzah terhalang dinding batako yang dibangun tetangganya di Jalan Aroepala, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (17/8/2020).
via Kompas.com

Akses jalan masuk keluar rumah milik Hamzah terhalang dinding batako yang dibangun tetangganya di Jalan Aroepala, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (17/8/2020).

"Semuanya ditolak dan dimenangkan sama Haji Rahmat. Karena ini kan yang punya sertifikat dan alas hak tanah," kata Nurdado.

Dikatakan Nurdado, Haji Rahmat membeli lahan seluas 8,5 meter, bukan 3x5 meter persegi seperti klaim Hamzah.

Haji Rahmat membeli lahan tersebut pada 2016 lalu.

Penutupan jalan sepengetahuan Hamzah

Nurdado mengatakan, penutupan akses jalan tersebut diketahui oleh Hamzah.

Baca Juga: Kelasnya Tak Main-main Lagi, Kuat dan Punya Hak yang Diakui PBB, Militer Indonesia 'Didaulat' Jadi Pemimpin Asean Lawan China

Menurutnya, Haji Rahmat pemilik lahan sudah beberapa kali meminta bantuan ke aparat pemerintah untuk memediasinya dengan Hamzah.

Pihaknya juga sudah mendatangi rumah Hamzah terkait status gugatan tanah tersebut.

Namun, Nurdado menyebut jika Hamzah seakan tidak kooperatif.

"Padahal ini tujuannya baik. Dengan mediasi pemilik tanah sah bisa memberikan kebijakan sama Pak Hamzah," kata Nurdado.

Rencananya, Nurdado akan mempertemukan kembali pemilik lahan dengan Hamzah.

Baca Juga: Meregang Nyawa 3 Orang, Warga Banten Disambar Petir Secara Massal Saat Nekat Main Bola di Bawah Cuaca Mendung, Berikut Kronologinya

Source :Tribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x