Menurutnya, lokasi dan identitas kedua pria yang mencekoki miras kepada anak di bawah umur tersebut telah diketahui.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah memangkap 2 orang pemuda yang telah mencekoki miras kepada sang bocah.
Ia mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah videonya viral di media sosial.
"Sudah kami tangkap. Pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Bocah itu dikasih minum alkohol oleh pelaku di lokasi perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti," katanya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur
Kedua pelaku, langsung dibawa ke Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah dibawa ke Polres Lutim," kata dia.
Identitas dua orang pemuda yang diamankan polisi yakni Firman Effendi (20) dan Rifky Hendra (19).
Keduanya merupakan warga Jl Abubakar Assidiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
"Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata Indriatmoko.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar