GridHot.ID - Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam ketahuan menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Dua kapal tersebut kemudian ditangkap TNI Angkatan Laut dengan mengandalkan KRI Usman Harun-359 di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Sabtu (19/9/2020).
Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 melaksanakan patroli rutin dalam penegakan hukum dan kedaulatan di perairan Laut Natuna Utara di bawah bantuan kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla koarmada I).
KRI Usman Harun-359 mendeteksi dua kontak kapal ikan asing pada jam 12.55 WIB yang sedang menangkap ikan menggunakan jaring.
"Setelah didekati, kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan serta berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359," kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).
KRI Usman Harun-359 kemudian memberikan isyarat agar dua kapal tersebut berhenti.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar