Inggris, Prancis dan Jerman, sebagai negara pihak pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) mendesak agar integritas Konvensi perlu ditegakkan.
Jonathan Odom, Profesor Militer Hukum Internasional di Pusat Studi Keamanan Eropa George C. Marshall, menjelaskan ini pertama kalinya negara Eropa mengeluarkan pendapat tentang krisis Laut Cina Selatan.
"Ini adalah pertama kalinya mereka mengeluarkan pendapat tentang masalah ini."
"Ini berarti juga situasi Laut Cina Selatan sangat buruk."
"Mereka telah berbicara bersama sebelumnya."
"Tetapi ini adalah langkah yang signifikan untuk mengeluarkan surat atas sikap China kepada PBB."
Pada tahun lalu, tiga negara itu juga pernah merilis pernyataan peringatan tentang krisis Laut China Selatan.
Hanya saja pada saat itu, mereka tidak mengkritik China. Mereka hanya menyerukan perdamaian dan stabilitas di perairan.
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar