Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Komentari Postingan Nikita Mirzani kepada Puan Maharani, Ali Nugroho: Akrobatik Politik Itu Namanya

None - Jumat, 09 Oktober 2020 | 19:25
Ali Nugroho, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN), merespon komentar Nikita Mirzani.

Ali Nugroho, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN), merespon komentar Nikita Mirzani.

GridHot.ID- Ali Nugroho, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN), merespon komentar Nikita Mirzani.

Ali Nugroho menyayangkan komentar Nikita Mirzani yang mau mendatangkan 'Tante Lala' untuk mengajari Pancasila.

Ini terkait dengan insiden VideoPuanMaharani didugamatikanmiksaat Rapat Paripurna pengesahan RUU Cipta KerjaOmnibusLawviral di media sosial.

"Kalau anda ngebet nyaleg, masih lama. Jangan buat sensasi. Kalau Nikita dengan sensasi bisa menang di legislatif 2024. Saya berani 'telanjang' ngitarin Monas." kata Ali lewat keterangan tertulis dan diterima Kamis (8/10/2020).Menurut Ali, komentar Nikita kesannya menggurui Puan Maharani yang telah malang melintang di dunia politik, sangat tendesius menyerang kehormatan seseorang.

Pasalnya, soal pengetahuan Pancasila Puan Maharani tidak dapat diragukan lagi.

Baca Juga: Covid-19 Belum Ada Tanda-tanada Berakhir, 70 Orang Sudah Terinfeksi Virus Baru di China, Ini Gejalanya"Ķalau mbak Puan trahnya jelas. Kakeknya Penggagas pancasila sangat paham betul itu pancasila.Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertaiment. Kalau diumpamakan sama aja 'Ikan diajarin berenang'. Konyol namanya."ujar Ali yang seorang advokat.Dikatakan Ali, kejadian mic mati terlalu didramatisir pihak tertentu, karena waktu penyampaian pendapat telah usai sesuai tata tertib dewan."Akrobatik politik itu namanya. Nikita kalau mau belajar politik jangan menyerang seseorang hanya berdasarkan bukti petunjuk. Dalamin dulu, setinggan sapa?. Nanti kejebak-jebak. Bukannya naik malah tenggelam." ucapnya.Jadi kata Ali, Nikita diberikan waktu untuk meralat dan mencabut pernyataannya serta memohon maaf. Kalau tidak, sambung Ali, akan diproses secara hukum yang berlaku."GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi. Dalam waktu 1x 24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi." pungkasnya.

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x