GridHot.ID - Video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel menyebar luas di media sosial Twitter, pada Jumat (6/11/2020).
Mengetahui itu, Polisi pun langsung bertindak cepat.
Melansir wartakotalive.com, polisi berhasil menangkap penyebar video syur tersebut pada Rabu (11/11/2020) malam.
Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar