GridHot.ID - Pernikahan merupakan suatu episode kehidupan yang paling membahagiakan bagi sebagian besar orang.Terlebih bagi mereka yang sudah lama mendambakan momen sakral tersebut.
Namun, bagaimana jadinya jika pernikahan tersebut ada karena paksaan?
Dilansir dari Mirror, di Filipina, seorang gadis 13 tahun dipaksa menikah dengan pria 48 tahun.
Baca Juga: Dulu Dikenal Sebagai Pernikahan Paling Kontroversial di Indonesia, Kisah Slamet dan Nenek Rohaya Kini Malah Viral Media Vietnam, Sudah 3 Tahun Menikah, Ternyata Cerita Ini yang Jadi SorotanBeberapa foto memperlihatkan pasangan itu menikah di Mamasapano, provinsi Maguindanao pada 22 Oktober lalu.Pengantin perempuan itu, yang tidak disebutkan namanya, menjadi istri kelima Abdulrzak Ampatuan yang berprofesi sebagai petani.Abdulrzak sama sekali tidak merasa bersalah menikahi gadis itu.Ia berkata, "Saya bahagia telah menemukannya dan menghabiskan hari-hari bersamanya untuk merawat anak-anak saya."
Abdulrzak berencana memiliki anak saat istrinya menginjak usia 20 tahun.Ia juga akan menyekolahkan istrinya itu sehingga dia bisa belajar sambil menunggu dia siap memiliki anak.Di beberapa bagian Filipina, terutama di wilayah Mindanao yang berpenduduk mayoritas Muslim, anak di bawah umur diperbolehkan menikah selama dia mencapai pubertas yang ditandai dengan menstruasi.
Baca Juga: Nikahi Gadis yang Beda Usia 53 Tahun dengannya, Seserahan Kakek di Subang Ini Serba Ada, Sampai Diangkut Dua MobilData Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menunjukkan bahwa Filipina memiliki jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia dengan total 726.000 pernikahan sejauh ini.Kelompok kampanye Girls Not Brides yang berbasis di London mengatakan pernikahan anak melanggar hak anak perempuan atas kesehatan, pendidikan dan kesempatan.Organisasi itu mengatakan:"Pernikahan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus kita akhiri untuk mencapai masa depan yang lebih baik untuk semua."
"Terisolasi dan dengan kebebasan terbatas, gadis yang sudah menikah sering merasa tidak berdaya.""Hak-hak dasar mereka atas kesehatan, pendidikan dan keselamatan dirampas.""Pengantin anak tidak siap secara fisik maupun emosional untuk menjadi istri maupun ibu."Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Gadis 13 Tahun Dinikahi Pria 48 Tahun, Kini Harus Merawat Anak-anak Suaminya yang Seumuran dengannya"(*)