GridHot.ID - Polisi meningkatkan status hukum berkaitan dugaan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung, Bogor.
Kini perkara itu naik penyidikan.
Polisi menyebut ada unsur pidana dalam acara peletakan batu pertama di Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah yang dihadiri Habib Rizieq itu.
Lebih lanjut, polisi menyebut penyelenggara hingga pendiri ponpes bisa berpotensi menjadi tersangka.
Seperti diketahui, Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI itu didirikan oleh Habib Rizieq.
"Kemungkinan yang melakukan pidana, istilahnya potensi suspect, itu penyelenggara (acara peletakan batu pertama ponpes) atau mungkin berdasarkan alat bukti mungkin bisa ke pemilik atau pendiri ponpes," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Patoppoi menjelaskan, penyidik telah mengundang ahli epidemiologi hingga memeriksa CCTV di kawasan Megamendung.
"Ahli epidemiologi sudah kami undang ya. Penyidik juga menganalisa CCTV di TKP," kata Patoppoi.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar