GridHot.ID - Video azan yang mengajak jihad sempat viral di media sosial.
Melansir wartakotalive, Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku penyebar video viral.
Pelaku yang berinisial H (32) ditangkap dari kediamannya di Rawa Badung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020) dinihari sekira pukul 04.30 WIB.
H diketahui berprofesi sebagai kurir dokumen di PT Trasnasional Grub Solution.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka H merupakan pemilik akun instagram @hashophasan.
"Dengan akun instagramnya itu, pelaku diketahui menyebarkan video yang bermuatan SARA di media sosial secara massif," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (3/12/2020).
Dari hasil pendalaman kata Yusri, H diketahui tergabung ke dalam group WhatsApp FMCO News atau Forum Muslim Cyber One.
"Di mana pelaku mengambil video itU dari grup WA tersebut dan mengunggahnya secara massif di akun instagramnya," kata Yusri.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar