GridHot.ID - Tujuh bocah perempuan diperiksa aparat kepolisian terkait kasus perundungan di alun-alun Kota Gresik, Jawa Timur.
Saat ini, aparat kepolisian telah memiliki bukti yang cukup dan akan meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan.
Dilansir GridHot.ID dari acara Patroli yang tayang di kanal YouTube Indosiar, Sabtu (9/1/2021), pakaian dan telepon gengam menjadi barang bukti kasus perundungan yang menimpa seorang bocah berusia 11 tahun di alun-alun Kota Gresik.
Dalam penyelidikan terbongkar, motif perundungan yakni karena cemburu dan sakit hati.
Sebab, kekasih salah satu terduga pelaku diketahui pergi dengan korban.
Aksi perundungan telah direncanakan oleh terduga pelaku, mulai mengajak korban ke alun-alun dengan dalih mencari spot foto.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar