Kemudian pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.
Sebelum terbang kembali, telah dilaksanakan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 (valve 5 stages engine due corrosion) pada 2 Desember 2020, yang dilakukan oleh inspektur kelaikudaraan Ditjen Perhubungan Udara.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab kecelakaan pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.
Dugaan sementara yang muncul, SJ 182 hancur karena membentur permukaan laut.
SJ 182 sendiri sebenarnya sudah memiliki umur yang cukup panjang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Sriwijaya Air SJ 182 sudah dibuat sejak 1994 yang menandakan pesawat tersebut sudah ada selama 26 tahun lamanya.
Namun pengamat penerbangan mengatakan kalau usia pesawat tak mempengaruhi kelayakan terbang suatu pesawat.
“Usia pesawat tak ada kaitannya dengan kelaikudaraan atau safety. Pesawat yang usia 3 bulan saja bisa mengalami kecelakaan. Pesawat 50 tahun tetap layak terbang tetap aman,” ujar Alvin Lie selaku pengamat penerbangan.
Usia pesawat disebutnya lebih berkorelasi dengan efisiensi.
Bobot pesawat akibat bahan dan teknologi yang dipakai jadi salah satu acuan yang tepat jika berbicara masalah usia.
(*)
Source | : | Kompas.com,kontan |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar