"Yang tadinya saya harus penuhi yang mana saya sebagai desain arsitektur mempunyai beberapa yang saya harus jalani," ungkapnya.
"Tapi saya harus tunda dulu untuk proses ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, MYD dan Gisel terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 Jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski kini tak ditahan, keduanya terancam hukuman enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Saat pemberitaan tentangnya mencuat pertama kali, MYD dan Gisel mengaku hanya sebatas rekan kerja
Sementara itu, sebelumnya polisi menyebut dalam pemeriksaan keduanya melakukan aktivitas asusila atas dasar suka sama suka.
Kemudian saat ini, MYD pun mengutarakan status hubungan sebenarnya ia dengan mantan Gading Marten itu.
Ternyata MYD tak pernah berpacaran dengan Gisel, hal ini sekaligus membantah tudingan bahwa ia pergi ke Jepang lantaran kecewa Gisel menikah dengan Gading Marten.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar