Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditunjuk Jokowi Jadi Calon Tunggal Kapolri Pengganti Idham Azis, Ini Rekam Jejak Mentereng Komjen Listyo Sigit Prabowo

None - Kamis, 14 Januari 2021 | 16:42
Komjen Listyo Sigit Prabowo
TRIBUNNEWS.COM

Komjen Listyo Sigit Prabowo

"Terkait status pengumuman LHKPN yang tercatat tidak lengkap maka sebagai wajib LHKPN, kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dapat dilengkapi saat menyampaikan laporan periodik tahun pelaporan 2020 yang dilakukan mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Ia menyatakan KPK berwenang melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Bagi KPK, kewenangan ini senantiasa terus dilakukan dalam rangka meningkatkan integritas dan membangun akuntabilitas penyelenggara negara sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Ipi dilansir kantor berita Antara.

KPK berharap LHKPN dapat menjadi instrumen pengawasan yang menimbulkan keyakinan pada diri para penyelenggara negara bahwa laporan mereka diperiksa dan diawasi.

"Harapannya, pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara negara yang telah melaporkan harta kekayaannya secara jujur, lengkap, dan benar," tuturnya.

Baca Juga: Serah Terima Djoko Tjandra Disebut Terjadi di Pesawat, Polisi Diraja Malaysia Ogah Bongkar Detail Operasi Penangkapan Terpidana Kasus Bank Bali, Kenapa?

Berdasarkan LHKPN yang telah disampaikan Listyo tersebut, diumumkan dengan catatan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 4 Januari 2021.

Diketahui, Listyo terakhir melaporkan kekayaannya pada 11 Desember 2020 sebagai Kabareskrim Polri senilai Rp 8.314.735.000.

Hartanya terdiri tiga tanah dan bangunan senilai Rp 6,15 miliar yang tersebar di Kota Semarang, Kota Tangerang, dan Kota Jakarta Timur.

Selanjutnya, satu unit mobil Toyota Fortuner Tahun 2018 senilai Rp 320 juta, harta bergerak lainnya Rp 975 juta serta kas dan setara kas Rp 869.735.000.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: "Besaran Gaji Listyo Sigit Prabowo Jika Resmi Dilantik Jadi Kapolri, ini Biodata & Daftar Kekayaanya."

(*)

Source :Surya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x