Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.
Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.
Babak baru kasus ini, kuasa hukum Koswara, melaporkan tiga anak Koswara ke Polda Jabar pada Senin, yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar Koswara.
Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Ia datang bersama anaknya, Hamidah.
"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya, RE Koswara bangsat dihajar siah ku aing," ujar Koswara di Gedung SPKT Polda Jabar.
Hamidah anaknya, menunjukkan bukti berupa video.
Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah.
Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.
"Dua orang itu anak Pak Koswara, kakak saya," ucap Hamidah.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar