"Yang perlu diperhatikan adalah cara peneguranya agar masyarakat yang ditegur juga tidak mudah tersinggung atau diberi sanksi teguran telebih dahulu," harapnya.
"Mungkin juga bisa diperbaiki kalau tidak membayar denda, diarahkan untuk wajib swab. Jangan dipaksakan harus membayar denda," kata Dian.
Dian dan Fikar meminta maaf kepada Tribun Timur lantaran telah mengelurakan statement bahwa semua isi berita yang telah diberitakan pada judul 'Kedapatan Tidak Pakai Masker di Gowa, Mahasiswa Unhas: Tidak Adaji Orang Mati karena Covid' itu hoax.
"Kami meminta maaf kepada Tribun Timur karena kita telah mengeluarkan statement bahwa semua yang diberitakan Tribun Timur hoax," ujarnya.
"Dalam berita tersebut, murni memuat pernyataan dari petugas dan benar seperti jumlah denda, ikut rapid, hingga sanksi lainya," kata Dian dan Fikar.
Ia menambahkan, setelah dikonfirmasi ke tribun-timur.com, bahwa berita tersebut dari narasumber dan dimuat oleh beberapa media online lainnya.
Dian dan Fikar juga meminta kepada masyarakat agar pintar pintar memilah berita mana yang benar dan salah dan jangan mudah percaya dengan berita di media sosial yang beredar.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Tribun Timur Makassar karena telah memberikan ruang untuk memberikan klarifikasi di kantor TribunTimur," pungkasnya. (*)