Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masyarakat Perlu Jeli Terima Duit! Bekas Pegawai Bank Ini Sudah Edarkan Uang Palsu hingga ke Luar Jawa, Polisi: Sejak 2019 dan Jumlahnya Rp 600 Juta

Desy Kurniasari - Senin, 08 Februari 2021 | 06:42
UANG PALSU yang mirip sslinya
(tribunjabar/daniel andrean damanik)

UANG PALSU yang mirip sslinya

Baca Juga: FBI Sampai Turun Tangan, Perusahaan Ternama Indonesia Ketahuan Tipu Bank Amerika Serikat Demi Bisa Berdagang dengan Korea Utara, Ini Akar Permasalahannya

"Satu lembar uang palsu Euro pecahan 500, satu lembar uang palsu Real Brasil pecahan 500, dan satu lembar mata uang Dong Vietnam palsu dengan pecahan 1.000," ujarnya.

Terancam 15 tahun penjara

Saat ini, untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolres Majalengka.

Baca Juga: PPATK Akhirnya Bongkar Alasannya Blokir 89 Rekening Bank Anggota FPI: Uang Ini yang Akan Menunjukkan...

Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, atau Pasal 244 dan 245 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara 15 tahun. saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Majalengka," ujarnya. (*)

Source :Kompas.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x