BLT Dana Desa Rp 300 ribu
Sama seperti BNPT, BLT Dana Desa ini disalurkan selama 12 bulan dengan total dana bantuan sebesar Rp 3,6 juta.
Jika ingin mendapatkan BLT Dana Desa ini, cukup mendatangi ke kantor desa setempat untuk mendaftar diri.
Baca Juga: Siap-siap, Mensos Risma Ingin Gerak Cepat Salurkan Bansos di 2021, Penerima Bantuan Tak Perlu Lagi Keluar Rumah, Negara yang Bakal Jemput Bola
Persyaratan:
- Harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.
- Berdomisili di desa tempat menerima BLT.
- Belum pernah dapat bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.
PROMOTED CONTENT
Video Pilihan
Komentar