Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video dengan Nobu di salah satu hotel di Medan pada 2017.
Mantan istri Gading Marten ini mengaku adegan dewasa itu direkam menggunakan ponselnya sendiri.
Ia juga sempat mengirim video syur kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, tapi setelah seminggu file tersebut dihapus.
Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dalam dua ponselnya.
Namun, kedua gawai itu hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar