Bansos tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Apabila ada anggota keluarga dari pendaftar yang telah menerima program bansos seperti yang disebutkan di atas, dipastikan tidak dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi ini.
Namun, jika anggota keluarga tidak pernah menjadi penerima bansos-bansos tersebut dan tetap gagal mendaftar Prakerja, Anda dapat melapor melalui sejumlah pilihan jalur yang tersedia.
"Sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu," tulis Prakerja.
(*)
Source | : | Kompas.com,kontan |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar