Samin memiliki kesepakatan untuk mengakuisisi saham milik Bakrie di Bumi Plc, senilai US$ 223 juta AS pada Juli 2013. Karena akuisisi itu Samin Tan menguasai saham Bumi Plc sebesar 47%.
Dalam berita Kontan.co.id pada Juli 2013, menyebutkan bahwa Bumi Plc adalah perusahaan yang didirikan Nat Rothschild dan keluarga Bakrie.
Namun, Bakrie kemudian memutuskan untuk berpisah dengan Rothschild. Untuk membeli saham Bakrie sejumlah 23,8% tersebut, Samin Tan melakukannya melalui PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.
KPK lalu memajang foto Samin Tan, pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal sebagai DPO atau buronan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah mangkir sebanyak 2 kali dari pemeriksaan sebagai tersangaka, yaitu pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,Kontan.co.id,Fotokita.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar