"Dalam rangkaian peristiwa itu artinya ada beberapa kali ya."
Tak hanya penyekapan, namun juga perampasan gadget sampai kloning atau trasfer data.
"Karena peristiwanya berbeda-beda, perampasan, pembukaan akses gadget sampai dengan diduga mentrasfer data."
Rupanya dalam kasus ini Irni juga mendapatkan kekerasan fisik dari Desiree dan anak-anaknya.
"Ada tindak kekerasan fisik, intimidas sudah pasti, itu kekerasan psikis, ini juga sudah ada fisiknya."
Laporan tersebut sudah dilayangkan pada tangggal 7 April 2021 di Polda Metro Jaya.
Sekedar informasi, Irni sudah bekerja selama 3 tahun dengan Desiree Tarigan.
(*)