"Kita masih mendalami apa saja peran pelaku, apakah mereka pemilik sajam dan lain-lain," katanya.
Ia menjelaskan, target utama dalam pengerbekan di TKP yaitu Juni dan Hijiriah.
"Keduanya sudah kita amankan, dan kami duga keduanya merupakan bandar besar," jelasnya.
AKBP Andi mengungkapkan, barang bukti sabu seberat 1,5 kg berhasil diamankan di rumah Hijriah yaitu istri Ateng.
"Kami duga Ateng pada saat kejadian ada di rumahnya namun karena ia mengetahui sehingga kami duga Ateng melarikan diri dan saat ini masih dalam DPO," ungkapnya.
Ia mengenaskan, agar Ateng segera menyerahkan diri.
"Kami tegaskan untuk Ateng menyerahkan diri. Kami sudah mengetahui identitasnya, apabila melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap akan kami berikan tindakan tegas dan terukur," tutupnya
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar