Gridhot.ID - Kasus korupsi suap benur yang dilakukan mantan Menteri Kelautan Dan Perikahan Edhy Prabowo hingga kini masih dalam penyidikan.
Perlahan demi perlahan KPK berhasil mengungkap sosok-sosok yang ikut kecipratan uang haram tersebut.
Melansir dari Wartakotalive.com, Sidang pembacaan surat dakwaan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkap uang suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur mengalir antara lain ke penyanyi dangdut dan sekretaris pribadi wanitanya.
"Bahwa setelah terdakwa menerima uang dari para eksportir BBL melalui Amiril Mukminin, Safri, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe, selanjutnya terdakwa mempergunakan uang tersebut," ungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Pertama, pada Juli 2020 Edhy membayar sewa apartemen di bilangan Cawang, Jakarta Timur, untuk sekretaris pribadinya Anggia Tesalonika Kloer sebesar Rp70 juta.
Di bulan yang sama Edhy juga membayar sewa apartemen untuk sekretarisnya yang bernama Putri Elok Sekar Sari di bilangan Cikini, Jakarta Pusat sebanyak Rp80 juta.
Kepada penyanyi dangdut Betty Elista, Edhy memberikan uang sebanyak Rp15 juta pada September hingga Oktober 2020.
Selain kepada para wanita tersebut Edhy juga menggunakan uang hasil suap benur untuk keperluan lain.
Source | : | tribunnews,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar