Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kelewat Licik, Berhasil Tipu 30 Ribu Warga Amerika Serikat hingga Raup Untung Rp 875 Miliar, Terbongkar Cara Scammer Asal Jatim Curi Dana Bansos Covid-19 Pemerintah AS

Desy Kurniasari - Sabtu, 17 April 2021 | 19:13
Begini Kerjasama Hacker Bansos AS dan Lulusan SMK di Jawa Timur Bikin Web dan Sebar SMS Palsu

Begini Kerjasama Hacker Bansos AS dan Lulusan SMK di Jawa Timur Bikin Web dan Sebar SMS Palsu

"Untuk dua orang yang sudah ditangkap, mendapatkan 30.000 dollar AS (sekitar Rp 437 juta) per bulan," imbuh Farman.

Baca Juga: Jangan Sembarangan Daftar, Mereka yang Anggota Keluarganya Telah Menerima Bansos Tak Akan Bisa Jadi Peserta Prakerja

Menurut Farman, MZMSBP memiliki kemampuan untuk membuat situs web palsu. Sementara satu pelaku lain, SFR, adalah lulusan salah satu SMK di Jawa Timur. Farman menambahkan bahwa kedua pelaku cukup sering terlibat dalam kasus penipuan serupa.

"Kedua orang ini menjadi salah satu yang menjadi sorotan kami, karena beberapa kali kami melakukan penyelidikan, ada kaitannya dengan dua tersangka ini," jelas Farman.

Polda Jatim melakukan penyelidikan selama tiga bulan dengan koordinasi ke Mabes Polri dan Biro Investigasi Federal (FBI) di AS. Farman mengatakan Polda Jatim masih terus melakukan pendalaman dan berkomunikasi dengan FBI karena kasus ini menyangkut warga negara AS.

"Kita masih lakukan kerjasama (dengan FBI) karena kita masih perlu melakukan penangkapan terhadap satu terduga pelaku yang saat ini masih DPO," kata Farman.

Baca Juga: Hadiri Panggilan KPK Usai Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos, Cita Citata Keukeh Ogah Kembalikan Honor Manggung Pemberian Kemensos: Saya Diundang dan Nyanyi Secara Profesional

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan pasal 32 ayat (2) Jo pasal 48 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 55 ayat (1) KUHP,

Mereka menghadapi ancaman hukuman 9 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar. (*)

Source :Kontan.co.idTribunjateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x