Gridhot.ID - Kasus sate beracun yang menewaskan seorang bocah anak dari driver ojol di Yogyakarta kini sudah menemui titik terang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku yang merupakan seorang wanita.
Pelaku diketahui menggunakan racun potasium sianida di dalam sate kirimannya yang akhirnya malah salah sasaran ke bocah tak berdosa.
Sosok yang jadi sasaran pelaku adalah Aiptu Y Tomi Astanto.
Sosok Aiptu Y Tomi Astanto jadi perbincangan.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, hal itu karena polisi yang berdinas di Satreskrim Polresta Yogyakarta ini adalah target sasaran dari sate beracun yang justru menewaskan anak pedagang ojek online.
Kini, pelaku dari pengirim sate beracun itu telah ditangkap.
Pelakunya bernama Nani Apriliani Nurjaman (25).
Warga asli Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta itu diamankan pada Jumat (30/04/2021) lalu.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan Nani diamankan di kediamannya, Potorono, Bantul.
Nani merupakan terduga terduga pelaku pengiriman sate ayam beracun yang menewaskan seorang putra pengemudi ojek online (ojol), Naba Faiz Prasetya (10), pada Minggu (25/4/2021).
"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut identitas tersangka terungkap berkat kerja sama Polsek Sewon, Polres Bantul, hingga masyarakat yang menjadi saksi.
Identitas NA berhasil terungkap dari bungkus sate dan bentuk tak biasa lontong yang jadi pelengkapnya.
Menurut dia, bungkus sate tersebut sangat spesifik sehingga dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli.
Begitu juga dengan bentuk lontong menyerupai kue lupis yang menjadi ciri khas asal tempat sate itu.
"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," bebernya.
Prestasi Aiptu Tomi
Dikutip TribunJakarta.com dari website resmi Polda DIY, Aiptu Tomi pernah mendapat penghargaan dari Kapolda DIY.
Penghargaan itu diterima Aiptu Tomi pada Tahun 2017 silam bersama 11 anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta yang berhasil mengungkap pencurian di Hotel Tentrem dalam kurun waktu kurang dari dua jam.
Penghargaan itu diberikan Kapolda DIY kala itu Brigjen Ahmad Dofiri.
Selain kasus itu, ada sejumlah kasus menonjol lainnya yang pernah diungkap Aiptu Tomi.
Di antaranya kasus perampokan ATM dan senjata api ilegal.
Saat ini, Aiptu Tomi merupakan penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Informasi itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja kepada Tribunjogja.com, Minggu (2/5/2021).
"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.
Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani.
Saat ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh Tomi, Timbul belum memastikan lebih lanjut.
"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.
Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, Tomi dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.
Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban bocahberusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya, Warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.
"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta.
"Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," pungkasnya.
(*)