GridHot.ID - Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua kembali memanas.
Melansir Tribun-Medan.com, kembali terjadi kontak tembak antara aparat TNI-Polri dengan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (10/6/2021).
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, bahwa aparat TNI-Polri berhasil menembak tiga teroris dari kelompok pimpinan Lekagak Telenggen di Kampung Eromaga, Distrik Ilaga.
Dilansir dari TribunJabar.id, satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen dilaporkan tewas saat bentrok dengan TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi.
Baku tembak dengan KKB terjadi di Kampung Eromaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (10/6/2021).
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi, Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan TNI-Polri berhasil menembak tiga anggota KKB.
Dari ketiga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen itu, seorang yang tewas teridentifikasi atas nama Keminus Murib.
Sedangkan dua anggota KKB yang terluka karena terkena tembakan teridentifikasi bernama Tinggiter dan Manis.
"Kontak tembak tersebut mengakibatkan tiga (orang dari) pasukan KKB terkena tembakan. Informasi dari masyarakat dan hasil pantauan drone," kata Iqbal kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
Dengan tertembaknya tiga anggota mereka, Iqbal mengklaim, KKB pimpinan Lekagak Telenggen kini sudah semakin terdesak.
Iqbal menambahkan, pihak aparat TNI-Polri akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB Papua.
Menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan aparat tak hanya menyasar kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua.
Tetapi juga terhadap para penyebar informasi bohong atau hoaks mengenai Papua.
Iqbal menegaskan, negara tidak akan kalah dengan segelintir orang yang menyebar teror di Papua.
"Negara tidak akan kalah dengan segelintir orang dengan hasrat politik yang menumbalkan masyarakat sipil dan menyebar teror di Provinsi Papua, Indonesia," ujar Iqbal.
Satgas Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook atas nama Manuel Metemko karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.
Adapun informasi yang disebar bernada provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.
Iqbal mengatakan, pemilik akun atas nama Manuel Metemko ditangkap pada Rabu, 9 Juni 2021 pukul 22.35 WIT.
"Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38)," kata Iqbal di Jakarta pada Kamis (10/6/2021).
Iqbal menjelaskan, EKM ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua.(*)
Source | : | Tribun-Medan.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar