Menurut Winardy, anggotanya yang turut memberikan pengawalan acara telah diperiksa Propam.
Nantinya, para anggotanya tersebut akan diberikan sanksi.
"Anggota dari Polri itu sudah kami periksa oleh Propam Polres dengan supervisi dari Propam Polda. Anggota akan kami sanksi," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Ia menjelaskan setidaknya ada dua anggota Polri yang turut mengawal kegiatan hingga perjalanan Selebgram tersebut menuju ke toko Wulan Kokula.
Herlin Kenza beberapa waktu lalu sudah meminta maaf di akun instagramnya.
"Dua orang di mobil Patwal lantas," tukasnya.
View this post on Instagram
Polisi juga telah berencana untuk memanggil Herlin dalam waktu dekat untuk diklarifikasi.
Sementara, pemilik toko grosir, Wulan Kokula yang menyelenggarakan kegiatan tersebut telah diperiksa. (*)
Source | : | Kompas.com,TribunSolo |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar