Gridhot.ID - Pemerintah dikabarkan kembali memperpanjang PPKM Level 4.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 hingga awal Agustus.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui kanal YouTube, Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
Dilansir dari Wartakotalive, perpanjangan PPKM level 4 ini akan berlaku mulai (26/7/2021) sampai (2/8/2021).
Presiden Jokowi mengatakan bahwa keputusan itu telah diambil seusai memperhatikan segala aspek.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek sosial, aspek ekonomi, dan dinamika sosial," kata Presiden Jokowi.
"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4, dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," imbuhnya.
Meski begitu, orang nomor satu di Indonesia itu berujar bahwa masyarakat Indonesia juga masih harus melakukan penyesuaian aktivitas dan mobilitas secara bertahap di masa pandemi ini.
Source | : | Kompas.com,Wartakota,YouTube |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar