Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasib Hakim yang Sunat Hukuman Jaksa Pinangki dari 10 Tahun Jadi 4 Tahun Penjara, Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung, Ini Alasannya

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 31 Juli 2021 | 16:25
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki.

Reny juga menganulir hukuman penjara seumur hidup pembobol Jiwasraya, Joko Hartono Tirto menjadi 18 tahun penjara.

Termasuk mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Baca Juga: Terus Dikejar Gara-gara Kurangi Masa Hukuman Pinangki, Jampidsus Ali Mukartono: Dari Pinangki Negara Dapat Mobil

Tak hanya itu, Reny juga menyunat hukuman mantan Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim. Awalnya, Hendrisman dihukum penjara seumur hidup. Tapi oleh Reny dkk vonis Hendrisman disunat menjadi 20 tahun penjara.

Terakhir, Reny terlibat dalam mendiskon vonis Pinangki dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara dan Djoko Tjandra dari 4,5 tahun penjara menjadi 3,5 tahun penjara.

Baca Juga: Sebut Dirinya Ditipu Pinangki, Djoko Tjandra Sesumbar Ungkap Kasusnya Cuma Urusan Kecil dan Tidak Merugikan Negara Sama Sekali: Harusnya Tuntut Bebas Saya!

Selain mendaftar calon hakim agung tahun ini, Reny berkali-kali mendaftar calon hakim agung tetapi gagal saat tes di KY.

Kegagalan Reny tercatat saat mendaftar pada 2017, 2019, dan 2020.

Berikut 24 CHA yang dinyatakan lulus Seleksi kesehatan dan kepribadian oleh KY:

1. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kendari Achmad Setyo Pudjoharsoyo2. Hakim PN Jambi, Adly.3. Hakim PT Jakarta, Artha Theresia Silalahi.4. Hakim PT Tanjung Karang Catur Iriantoro.5. Kepala Badan Pengawasan MA, Dwiarso Budi Santiarto.6. Hakim PT Ambin, Eddy Parulian Siregar.7. Dosen FH Universitas Tanjungpura, Hermansyah.8. Inspektur Badan Pengawas MA, Aviantara9. Wakil Ketua PT Gorontalo, Dery Supriyono.10. Hakim di Bawas MA, Jupriyadi.11. Dirjen Badan Peradilan Umum, Prim Haryadi.12. Hakim PT Bandung, Subiharta.13. Panitera Muda Pidana Khusus MA, Suharto.14. Hakim di Bawas MA, Suradi.15. Hakim PT Kupang, Yohanes Priyana16. Hakim PT Jambi, Berlian Napitupulu17. Hakim PT Banten, Ennid Hasanuddin18. Hakim PHI MA, Fauzan.19. Panitera Muda Perdata Khusus MA, Haswandi.20. Ketua PT Palangkaraya, Mochamad Hatta.21. Dosen F Universitas Janabadra, Raden Murjiyanto.22. Ketua Pengadilan Militer Tinggi Jakarta, Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy23. Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama, Brigjen TNI Tama Ulinta24. Kepala Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad, Brigjen TNI Tiarsen Buaton.

(*)

Source :Tribunnews.comKontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x