Psikologis Klinis dan Anak, Intan Kusuma Wardhani, M.Psi, Psikolog memberikan tanggapan tentang hal tersebut.
“Ya, jika itu diambil oleh salah satu pihak saja,” ucap Intan saat dihubungi PARAPUAN pada Jumat (28/08/2021).
Menurutnya, dalam konteks berpasangan, seseorang yang memutuskan untuk childfree tanpa adanya persetujuan dari pasangan merupakan sebuah keputusan yang egois.
Untuk itu, keputusan ini harus dibuat atas persetujuan bersama baik suami maupun istri.
“Tapi lain halnya jika keputusan ini diambil secara sadar oleh kedua belah pihak baik suami maupun istri. Tentunya dengan berbagai pertimbangan yang disepakati oleh kedua belah pihak,” jelasnya.
Jika keputusan untuk childfree ini telah mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak, childfree bukanlah hal yang egois karena telah melalui berbagai macam pertimbangan dan persetujuan satu sama lain.
Meskipun keputusan childfree ini tergantung pada masing-masing pasangan.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika keputusan childfree juga memerlukan pertimbangan keluarga.
Terlebih kita berada di Indonesia yang memiliki paham jika pernikahan adalah menyatukan dua keluarga.