Yoris namun menolak tawaran Yosef untuk menggunakan kuasa hukum.
Yoris menolak menggunakan kuasa hukum karena merasa tak bersalah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Hot News! Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dipastikan Punya 3 Ciri-ciri Ini
Diketahui bersama Yosef sendiri menunjuk Rohman Hidayat sebagai kuasa hukum dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Rohman Hidayat tak hanya menjadi pengacara Yosef.
Ia juga menjadi kuasa hukum Mimin, kuasa hukum Yosef.
"Saya kan saksi, yang meninggal itu kan mama sama adik saya, buat apa saya pakai kuasa hukum, saya gak salah kok," kata Yoris seperti dikutip dari akun Youtube Yuherda.
Yoris mengatakan sebagai saksi ia tak membutuhkan kuasa hukum.
"Setahu saya kalau misal kuasa hukum itu biasa untuk saksi nanti setelah ada tersangka, baru nanti pakai LBH perlindungan saksi," kata Yoris.
Yoris mengatakan saat awal Yosef memang mendesaknya untuk menggunakan kuasa hukum, namun Yoris menolaknya.