Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Harus Tewas dalam 1 Menit, Narapidana Nusakambangan Diperbolehkan Memilih 3 Posisi Ini Sebelum Hembuskan Napas Terakhirnya, Mantan Algojo Bongkar Prosedur Eksekusi Mati dari Awal Sampai Akhir

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 29 September 2021 | 05:42
Penjara Nusakambangan
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN

Penjara Nusakambangan

Ada beberapa urutan untuk proses eksekusi para terpidana hukuman mati.

Para terpidana mati biasannya ditempatkan di ruang isolasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Terjerat Penggelapan, Penipuan, dan Pemalsuan Surat CPNS, Menantu Nia Daniaty Kini Diperiksa Intensif Ditjen PAS, Ternyata Begini Rayuan Mautnya untuk Tipu 225 Orang

Sebelum memasuki sel isolasi, mereka akan diberitahu kapan mereka akan dieksekusi dan diminta untuk menentukan 'tiga permintaan terakhir'.

Menurut hukum Indonesia, narapidana harus diberitahu kapan eksekusi mereka akan terjadi setidaknya 72 jam sebelum eksekusi hukuman mati dilakukan.

Adapun tugas dari eksekusi itu sendiri dilakukan melalui regu tembak.

Menurut mantan algojo, urutan hukuman eksekusi mati adalah sebagai berikut:

1. Sebuah regu tembak berjumlah 12 orang yang terdiri dari penembak yang sangat terlatih dipilih, dengan dua orang tambahan siap siaga.

Mereka secara khusus yang dipilih memiliki usia 20-an, secara fisik dan mental juga harus cocok untuk tugas tersebut.

2. Para tahanan ditutup matanya dan kebanyakan mengarah ke salah satu dari dua bidang eksekusi: Nirbaya atau Li-musbuntu.

3. Narapidana diberikan pilihan untuk duduk, berdiri, atau berlutut sebelum dieksekusi.

Baca Juga: Terjerat Penggelapan, Penipuan, dan Pemalsuan Surat CPNS, Menantu Nia Daniaty Kini Diperiksa Intensif Ditjen PAS, Ternyata Begini Rayuan Mautnya untuk Tipu 225 Orang

Source :Kompas.comGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x