GridHot.ID - Beberapa hari belakangan nama Rachel Vennya masih menjadi perbincangan warga sosial media.
Kasus Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, masih menjadi perhatian.
Diketahui dari TribunSeleb, aksi Rachel Vennya kabur dari karantina ini melibatkan oknum TNI.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, oknum TNI berinisial FS telah melakukan tindakan nonprosedural untuk membantu Rachel kabur.
Sebagai informasi, Rachel Vennya memang baru kembali dari Amerika Serikat setelah bekerja dan liburan.
Selebgram yang akrab disapa Buna itu menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan selama tiga hari, kemudian kabur dibantu oknum TNI.
Sikap Rachel Vennya jadi sorotan lantaran selebgram itu telah melanggar SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 oleh Satgas Covid-19.
Aturan menyebutkan semua pelaku perjalalanan internasional berstatus WNI dan WNA harus melakukan karantina selama 8x24 jam.
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar