Gridhot.ID - eserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bisa mulai mempersiapkan tes SKB CPNS 2021.
Mengutip Kompas TV, ada 164 instansi yang mengumumkan hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru pada Jumat (29/10/2021).
Sementara untuk instansi lain, pengumuman akan dilakukan secara bertahap.
Hasil SKD CPNS dan seleksi PPPK Non Guru 2021 akan diumumkan dalam dua tahap.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau peserta CPNS dan seleksi PPPK yang tengah menanti pengumuman, untuk mengecek secara berkala di laman SSCASN dan laman atau media sosial instansi.
Bagaimana cara cek pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK non guru 2021? Simak caranya berikut:
Cara cek pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK 2021
Peserta dapat mengakses pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi PPPK Non Guru dengan dua cara.
1. SSCASN
Pertama, melalui laman SSCASN, yang dapat diakses dengan klik sscasn.bkn.go.id.
Akan tersedia beberapa menu di bagian atas halaman, pilih “Layanan Informasi”.
Untuk mengakses pengumuman SKD CPNS, klik “Hasil SKD CPNS”.
Sementara untuk mengetahui hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru, pilih “Hasil Seleksi PPPK Non Guru”.
Namun, hingga Jumat (29/10/2021) pukul 07.10 WIB, laman tersebut belum dibuka.
2. Laman atau media sosial instansi
Kedua, peserta dapat memantau laman atau media sosial resmi masing-masing instansi.
Biasanya instansi juga akan merilis pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru.(*)