GridHot.ID - Beberapa hari lalu, Tubagus Joddy sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan sang suami Bibi Ardiansyah.
Dilansir dari TribunTimur, saat ini Joddy ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur.
Joddy dijerat dengan pasal 310 ayat (2) dan (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan dan terancam bui maksimal 6 tahun penjara.
Namanya sempat viral di media sosial setelah menewaskan Vanessa dan Bibi.
Bahkan keluarganya pun turut dikulik oleh warganet.
Beberapa hari setelah kepergian pasangan suami istri tersebut, pihak keluarga Tubagus Joddy rupanya datang menemui keluarga Bibi Ardiansyah.
Source | : | Grid.ID,TribunTimur |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar