Gridhot.ID - Belakangan ini publik dihebohkan dengan kasus guru bejat yang tega perkosa muridnya sendiri masih terus didalami oleh polisi.
Semula korban asusila Herry Wirawan berjumlah 12 orang dan beberapa di antaranya hamil dan sudah melahirkan.
Dilansir dari TribunJabar, diketahui, korban tindakan asusila Herry Wirawan berjumlah 21 orang santri.
Belum selesai soal kasus pemerkosaan santriwati, baru-baru ini kasus serupa kembali terjadi.
Kali ini seorang pendeta sekaligus kepala sekolah di Medan, Sumatera Utara dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa.
Pendeta bernama Benyamin Sitepu ini menjalani sidang tuntutan pada medio pekan lalu.
Dia didakwa mencabuli enam orang siswi yang bersekolah di sekolah yang dipimpinnya.
Seluruh siswi yang dicabulinya masih di bawah umur.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan, Riachad Sihombing mengonfirmasi tuntutan itu.