GridHot.ID - Persidangan kasus Gaga Muhammad kembali digelar, Kamis (30/12/2021).
Diketahui dari Kompas.com, Gaga Muhammad adalah terdakwa kecelakaan lalu lintas dalam gugatan Laura.
Gaga Muhammad menyampaikan keterangannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Gaga Muhammad menyampaikan alasan putus cinta dari Laura Anna dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021).
Menurut Gaga, proses hukum yang berjalan pada Desember 2020, membuat hubungan dia dengan Laura Anna renggang pada Januari 2021.
"Kan runtutan somasi, 2020 Juli, saya masih di rumah dia, masih bareng," kata Gaga Muhammad saat memberi keterangan di persidangan.
"Pas 16 Desember BAP (udah nggak ke sana), kalau renggang Januari 2021," sambungnya menambahkan.
Sang selebgram sendiri mengakui ada beberapa alasan asmaranya dan Laura bisa kandas, di antaranya proses hukum dan somasi.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar