Askara Parasady Harsono kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman vonis 9 bulan penjara terhadap Askara Parasady Harsono, atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
(*)