Gridhot.ID - Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKPEkoMarudin sudah dicopot dari jabatannya pada Selasa (18/1/2022).
Dilansir dari Tribunnews, pencopotan ini, buntut dari Perwira Polisi tesebut mengejek korban pelecehan seksual.
Pencopotan jabatan AKP Eko Marudin itu dituangkan dalam surat telegram Kapolda Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.
Kasus dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan Kasatreskrim Polres Boyolali AKPEkoMarudin menjadi pelajaran penting.
Kapolres Boyolali AKBPMorryErmond kejadian yang membuat AKP Eko dicopot Kapolda Jateng tak boleh terulang lagi.
Morry menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Boyolali khususnya, atas perilaku yang sempat dilontarkan salah satu anggotanya tersebut.
“Saya atas Kapolres Boyolali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Boyolali pada khususnya permohonan maaf atas perilaku yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya,” ucap Morry kepada TribunSolo.com, Selasa (18/1/2022).
Morry mengaku sebenarnya tak kurang-kurang dalam membina anggota Polres Boyolali.
Bahkan sejumlah Polisi di Boyolali pernah dia copot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran.
“Ini sebagai bahan koreksi termasuk saya pribadi, sebagai Kapolres Boyolali berarti saya kurang cerewet untuk menyampaikan mengingatkan kepada anggota saya,” kata dia.
Nasi telah menjadi bubur, peristiwa dugaan perbuatan tak menyenangkan kepada korban pelecehan seksual sudah terjadi.
Untuk itu, dengan kejadian ini juga sebagai bahan koreksi dan moment pelajaran bagi anggota Polres Boyolali, untuk lebih hati-hati dalam menerima atau memberikan layanan kepada masyarakat.
“Tapi pemeriksaan tetap dilaksanakan. Dan pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan tersebut,” ucap Morry.(*)