Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terima 21 Kali Transferan dari Muhammad Farsha Kautsar, Begini Nasib Siwi Widi yang Disebut-sebut Bakal Kembalikan Duit Haram ke KPK

Desy Kurniasari - Sabtu, 29 Januari 2022 | 15:42
Video Siwi Sidi Tanpa Makeup Saat Makan di Kantin Tersebar, Netizen: Filter Instagram Jahat!
Instagram.com/w_hadinata

Video Siwi Sidi Tanpa Makeup Saat Makan di Kantin Tersebar, Netizen: Filter Instagram Jahat!

“Jumlahnya mencapai Rp 647.850.000,” ungkap jaksa.

Setelah persidangan, JPU KPK Asri Irwan membenarkan adanya dugaan uang itu mengalir pada Siwi. Ia menyatakan, kemungkinan Siwi akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara itu.

“Iya (mantan Pramugari Garuda) (akan) dipanggil,” kata dia.

Wawan merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan. Namun ia sempat menjabat sebagai Tim Pemeriksa Pajak DJP sejak tahun 2016-2019.

Wawan diduga telah menerima suap senilai Rp 6,4 miliar untuk merekayasa nilai pajak sejumlah pihak. Wawan juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2,4 miliar.

Terkait dugaan TPPU, jaksa mendakwa Wawan dengan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP. (*)

Baca Juga: Statusnya Masih Mahasiswa Tapi Punya Peran Penting, Anak Terdakwa Kasus Korupsi Wawan Ridwan Diduga Turut Cuci Uang hingga Transfer Duit Rp647 Juta ke Siwi Sidi, Ini Sosoknya yang Jarang Diketahui

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x