Lebih lanjut, Hotman menyebut bahwa tak ada alasan apapun untuk menahan uang orang lain.
Apalagi sampai menahannya sampai puluhan tahun.
"Karena dari segi abstraksi hukum manapun, dari segi ranah hukum apapun, tidak ada alasan untuk menahan uang orang lain yang adalah keringat dari si buruh," ujar Hotman.
(*)