Merasa harga diri kliennya ternodai, kini pihak kuasa hukum Nona Liin akan menuntut balik Alfridus.
"Tergugat tahu diri karena punya harga diri," kata Marianus.
"Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat," tegasnya.
"Harkat dan martabat tergugat direndahkan dan dilecehkan, maka setelah perkara ini diputus akan menuntut ganti rugi,” lanjutnya.
Dalam persidangan, Nona Liin menggugat Alfridus Aliyanto atas minuman yang dia suguhkan ketika sang mantan ke rumahnya selama 3 tahun berpacaran.
Selain itu, Nona Liin juga menggugat biaya WC, ketika Alfridus Aliyanto mengunjungi kediamannya. (*)