Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gagal Nikah Malah Digugat Rp 408 Juta oleh Mantan Pacar, Wanita di NTT Siapkan 'Jurus Khusus' Ini untuk Lawan Balik: Harga Diri Tidak Bisa Dibayar

Desy Kurniasari - Senin, 28 Februari 2022 | 15:25
Seorang wanita di NTT digugat ratusan juta oleh mantan kekasihnya setelah 3 tahun berpacaran.
Grid.id

Seorang wanita di NTT digugat ratusan juta oleh mantan kekasihnya setelah 3 tahun berpacaran.

Merasa harga diri kliennya ternodai, kini pihak kuasa hukum Nona Liin akan menuntut balik Alfridus.

"Tergugat tahu diri karena punya harga diri," kata Marianus.

"Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat," tegasnya.

"Harkat dan martabat tergugat direndahkan dan dilecehkan, maka setelah perkara ini diputus akan menuntut ganti rugi,” lanjutnya.

Dalam persidangan, Nona Liin menggugat Alfridus Aliyanto atas minuman yang dia suguhkan ketika sang mantan ke rumahnya selama 3 tahun berpacaran.

Selain itu, Nona Liin juga menggugat biaya WC, ketika Alfridus Aliyanto mengunjungi kediamannya. (*)

Source : intisari-online.com Grid.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x