Gridhot.ID - Kasus penipuan binary option belakangan ramai diperbincangkan usai korban melapor ke polisi.
Setelah kasus Binomo, Quotex dan robot trading Fahrenheit, kasus serupa kini menjerat influencer sekaligus pilot Kapten Vincent Raditya.
Vincent Raditya dilaporkan atas dugaan kasus yang serupa dengan Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Melansir TribunJabar.id, seorang korban trading binary options dari aplikasi Oxtrade bernama Federico Fandy, melaporkan Vincent Raditya di Polda Metro Jaya.
Vincent dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dan penipuan atas aplikasi Oxtrade yang sering dipromosikan melalui akun media sosialnya.
Korban didampingi oleh tim kuasa hukum Riswal Saputra dan mengaku rugi puluhan juta.
"Kami telah melaporkan atas nama saudara Federico Fandy dengan terlapor inisial VR. Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator aplikasi Oxtrade yang dipromosikan melalui medsosnya," kata Riswal Saputra di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).
Menurut Riswal, kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah.
Korban mengalami kerugian usai mengikuti edukasi melalui grup telegram yang ditautkan melalui Instastory akun Vincent.
"Untuk kerugian yang klien kami alami puluhan juta. Dia mengikuti trading Oxtrade yang ditautkan di Instastory Kapten Vincent," imbuh Riswal.
Melansir Tribunnews.com dari tayangan Insert Pagi, Jumat (1/4/2022), kuasa hukum korban menyebut ada 14 ribu pengguna yang ikut dalam grup Telegram yang dibuat oleh Vincent.