Dia berhasil kabur karena ayah dan ibu tirinya lupa mengunci gerbang rumah, dan menuju rumah tetangga untuk minta makan.
Sementara itu, dilansir dari tribunjakarta.com, R (15) diduga suka menghabiskan makanan, hal ini menjadi alasan orangtua tega mengikat bocah laki-laki tersebut menggunakan rantai.
Keterangan ini disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bekasi Raya Frans Sondang Sitorus saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/7/2022).
"Tadi saya sempat ngobrol dengan orangtua katanya mereka bilang, anak ini sering menghabiskan makanan, itu yang pertama," kata Frans.
"Karena jatah orangtua diambil begitu, bahkan tadi ada laporan takutnya mengambil makanan tetangga jadi mereka (orangtua) mengikat," tambahnya.
Namun, keterangan ini menurut Frans tidak mendasar.
Terlebih pengakuan ibunya yang menyebut R sendiri yang minta diikat.
"Ini sebenarnya jawaban yang tidak mungkin, mereka bahkan ibunya yang mengatakan bahwa anak ini yang diminta diikat sendiri, ya kan nggak mungkin anak minta dirantai," jelas dia.
Menurut Frans, alasan yang diutarakan orangtua R hanya pembelaan mereka saja.
Proses penyelidikan pihak kepolisian masih dilakukan untuk membuktikan kasus ini.
"Kami komitmen fokus kepada kebaikan anak. Jadi jika orangtua melakukan pelanggaran, melakukan kekerasan terhadap anak jelas dalam undang-undang harus di hukum," tegasnya.