Hengki memastikan, P dan A kini sudah berada di Mapolres Bekasi Kota.
Status keduanya masih sebagai saksi dalam dugaan kekerasan terhadap anak.
"Belum tahu kita, apakah jadi tersangka atau engga kan masih didalami, dibuktikan dulu, kita buktikan dulu dengan visum," ujarnya.
Ayah R bekerja sebagai pengemudi, sedangkan ibunya bekerja sebagai guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Perlu diketahui, P ayahnya merupakan ayah kandung, sedangkan ibunya berinisial A merupakan ibu sambung (tiri)," ungkap Hengki.
Di rumah Jatikramat, R tinggal dengan kedua orangtuanya serta nenek yang usianya sudah sepuh.
Kondisi fisik R memang terlihat kurus, polisi mendalami dugaan penelantaran yang dilakukan orangtua.
"Kurus fisikinya, terus dia juga lapar terus. Karena mungkin saya tidak tau mungkin ga dikasih makan berhari-hari," terang Hengki.
Orangtua dibidik
Polres Metro Bekasi Kota langsung melakukan tindakan pasca-adanya video viral seorang bocah laki-laki dipasung dengan cara diikat rantai.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Kombes Polisi Hengki mengatakan, bocah laki-laki tersebut berinisial R (15). Bocah tersebut tinggal di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.