GridHot.ID - Sebuah video yang menunjukkan seorang anak dalam kondisi diikat rantai dengan mata dan leher yang terikat viral di media sosial.
Mengutip tribunnews.com, dalam video yang diunggah akun Instagram @fannylauww, dan terlihat di sana sang anak merayap dengan kedua kaki diikat rantai gembok lalu ditemukan tetangganya di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi.
"Kamu lapar? Mau makan?," kata perempuan yang merekam video itu.
Sang bocah yang tampak kurus itu mengganggukkan kepala.
"Itu kakinya kenapa dirantai begitu? coba kenapa dirantai?" tanya perempuan itu lagi.
"Digembok," jawab sang anak.
"Siapa yang gembok," kata perempuan itu.
"Bunda yang gembok," jawab sang anak.
"Mau makan," kata si anak lagi sambil tangannya diayunkan ke mulutnya, pertanda sangat butuh makanan.
Akun @fannylauww menceritakan bahwa anak yang disebutnya R itu kabur dari rumahnya dengan kaki dirantai, serta mata dan leher terikat.
Dia berhasil kabur karena ayah dan ibu tirinya lupa mengunci gerbang rumah, dan menuju rumah tetangga untuk minta makan.
Sementara itu, dilansir dari tribunjakarta.com, R (15) diduga suka menghabiskan makanan, hal ini menjadi alasan orangtua tega mengikat bocah laki-laki tersebut menggunakan rantai.
Keterangan ini disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bekasi Raya Frans Sondang Sitorus saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/7/2022).
"Tadi saya sempat ngobrol dengan orangtua katanya mereka bilang, anak ini sering menghabiskan makanan, itu yang pertama," kata Frans.
"Karena jatah orangtua diambil begitu, bahkan tadi ada laporan takutnya mengambil makanan tetangga jadi mereka (orangtua) mengikat," tambahnya.
Namun, keterangan ini menurut Frans tidak mendasar.
Terlebih pengakuan ibunya yang menyebut R sendiri yang minta diikat.
"Ini sebenarnya jawaban yang tidak mungkin, mereka bahkan ibunya yang mengatakan bahwa anak ini yang diminta diikat sendiri, ya kan nggak mungkin anak minta dirantai," jelas dia.
Menurut Frans, alasan yang diutarakan orangtua R hanya pembelaan mereka saja.
Proses penyelidikan pihak kepolisian masih dilakukan untuk membuktikan kasus ini.
"Kami komitmen fokus kepada kebaikan anak. Jadi jika orangtua melakukan pelanggaran, melakukan kekerasan terhadap anak jelas dalam undang-undang harus di hukum," tegasnya.
Ayah Suka Nonjok
Ada indikasi kekerasan fisik terdahap bocah laki-laki yang diikat rantai di Bekasi.
Hal ini terungkap saat korban berbincang dengan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/7/2022).
Polres Metro Bekasi Kota telah membawa R (15), bocah diikat rantai oleh orangtuanya di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
R sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis dan visum di RSUD Kota Bekasi.
Pihak kepolisian selanjutnya mengajak bocah laki-laki itu ke Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta.
Di sana, R didampingi sejumlah pihak dari KPAD, Dinas Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Lembaga Perlindungan Anak Kota Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki sempat berbincang dengan R usai mengajaknya makan.
Saat berbincang dengan Kapolres, R menilai polisi telah bersikap baik tidak seperti bapaknya yang kerap memukul.
"Bapak (kapolres) tidak seperti ayahnya suka nonjok," kata R sambil diterjemahkan seorang wanita yang mendampinginya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap orangtua R.
"P dan A selaku orangtua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim, barang bukti rantai tali terkait motif akan diperiksa lebih lanjut," kata Hengki.
Hengki memastikan, P dan A kini sudah berada di Mapolres Bekasi Kota.
Status keduanya masih sebagai saksi dalam dugaan kekerasan terhadap anak.
"Belum tahu kita, apakah jadi tersangka atau engga kan masih didalami, dibuktikan dulu, kita buktikan dulu dengan visum," ujarnya.
Ayah R bekerja sebagai pengemudi, sedangkan ibunya bekerja sebagai guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Perlu diketahui, P ayahnya merupakan ayah kandung, sedangkan ibunya berinisial A merupakan ibu sambung (tiri)," ungkap Hengki.
Di rumah Jatikramat, R tinggal dengan kedua orangtuanya serta nenek yang usianya sudah sepuh.
Kondisi fisik R memang terlihat kurus, polisi mendalami dugaan penelantaran yang dilakukan orangtua.
"Kurus fisikinya, terus dia juga lapar terus. Karena mungkin saya tidak tau mungkin ga dikasih makan berhari-hari," terang Hengki.
Orangtua dibidik
Polres Metro Bekasi Kota langsung melakukan tindakan pasca-adanya video viral seorang bocah laki-laki dipasung dengan cara diikat rantai.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Kombes Polisi Hengki mengatakan, bocah laki-laki tersebut berinisial R (15). Bocah tersebut tinggal di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
"Kami menindaklanjuti informasi di media sosial seorang anak di bawah umur dianiaya atau mendapatkan kekerasan oleh orangtuanya," kata Hengki, Kamis (21/7/2022).
Pihaknya, kata dia, mendapatkan kabar bocah laki-laki diikat menggunakan rantai sejak Selasa, 19 Juli 2022.
Bhabinkamtibmas, bersama pihak kelurahan dan Babinsa TNI langsung mendatangi kediaman korban.
"Kami sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya anak yang kondisinya kurang baik dan kakinya dirantai oleh orang tuanya," jelas dia.
Langkah cepat langsung dilakukan, alhirnya bocah itu dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan medis.
"Bersama Dinsos, DP3A Kota Bekasi, kami sepakat untuk sementara ananda berinisial R ini kami titipkan ke panti asuhan," jelasnya.
Untuk proses hukum, Hengki memastikan, pihaknya menyelidiki kasus ini dengan memeriksa orang tua dari bocah dirantai itu, yakni P dan A.
"P dan A selaku orang tua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim, barang bukti rantai tali terkait motif akan diperiksa lebih lanjut," tegasnya.(*)