"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan."
"Makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," ujar kuasa hukum PDI, dikutip Grid.id dari Tribun Seleb.com, Rabu (10/8/2022).
Pengacara merasa jika apa yang dilakukan Pesulap Merah sudah mencoreng nama baik profesi dukun di Indonesia.
Perkataan Pesulap Merah belakangan ini terdengar seakan-akan bahwa profesi dukun adalah profesi yang mengada-ada dan tidak berasas.
Padahal, profesi dukun bukanlah profesi main-main karena sudah terdaftar di Kemekumham dan tentunya dilegalkan izin kerjanya.
Bahkan dukun juga sudah diakui tak hanya oleh pemerintah namun juga kerajaan.
"Jadi beredar video di sosial media yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun."
"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan."
"Karena kita ketahui dukun sejak zaman dulu sudah dilegalkan, bahkan kerajaan juga mengakui adanya perdukunan tersebut." beber kuasa hukum Persatuan Dukun Indonesia.
Lebih lanjut, kuasa hukum Persatuan Dukun Indonesia mengatakan bahwa profesi dukun adalah profesi yang sangat terpandang, karena sejak dahulu dipercaya untuk membantu di bidang kesehatan.
"Dukun itu seseorang yang punya kelebihan untuk membantu rakyat dalam bidang kesehatan pada zaman dulu," ujarnya.