Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Langit Bumi dengan Bharada E yang Dilindungi Selama 24 Jam Penuh di Rutan Bareskrim Polri, LPSK Beberkan Alasan Tak Beri Perlindungan Pada Putri Chandrawati: Membingungkan Ini, Ibu PC Itu Korban Atay Berstatus Lain?

Akhsan Erido Elezhar - Senin, 15 Agustus 2022 | 09:00
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengeluarkan keputusan terkait saksi-saksi kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TribunJabar

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengeluarkan keputusan terkait saksi-saksi kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

(*)

Source : Tribunnews TribunJabar

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x