Lantas Mahfud mengklarifikasi tak pernah mengklaim pernah mendapat bocoran soal motif itu.
“Soal motif saya tidak pernah bilang saya tidak dapat bocoran itu, media massa (yang) mengatakan itu,” tandasnya.
Diketahui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat bersama Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM hari ini.
Ketiga lembaga itu dipanggil karena turut serta melakukan penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E serta mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati.
(*)