"Biasanya kan yang seperti itu suka banyak pertanyaan, Pak. Apalagi tiba-tiba saya bangun masjid, takutnya ada yang menghalangi," ujar Kokom.
Jika tak ada halangan pada September nanti bosnya dari Oman akan datang ke lokasi melakukan pembayaran sekaligus memulai pembangunan masjid tersebut.
Dedi Mulyadi menjamin niat baik tersebut tidak akan ada masalah.
Bahkan Dedi akan membantu jika ada pihak yang akan merugikan dalam pembangunan ke depan.
Terpenting, kata Dedi, meski hal tersebut tergolong hibah namun prosedur perizinan mulai dari sertifikat tanah hingga IMB harus ditempuh. Hal tersebut agar masjid mempunyai legalitas yang jelas untuk ke depannya.
"Perizinan nanti atas nama Umi, IMB Umi. Masjid tetap milik umum tapi harus ada pemiliknya misal milik yayasan atau perorangan. Nah ini milik Umi. Karena tetap harus ada akta yang jelas. Betul masjid milik umum tapi tetap harus ada pemiliknya," pungkas Kang Dedi Mulyadi.(*)